BRMP Kalsel Lelang 3 Kendaraan Dinas Roda 4, Cek Harga dan Jadwalnya
Banjarbaru – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Selatan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara berupa kendaraan roda empat dalam kondisi rusak berat dan apa adanya.
Lelang ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 April 2026 melalui platform lelang resmi pemerintah di lelang.go.id, dengan batas akhir penawaran Rabu, 06 Mei 2026 pukul 10.00 WIB (Sesuai Waktu Server).
Objek Lelang
Terdapat tiga unit kendaraan dinas yang akan dilelang, antara lain:
1. Toyota Kijang Super KF-80 Long (1999) Kendaraan roda empat berwarna Biru Metalik dengan Nomor Polisi DA 1379 TPE. Nomor Rangka MHF11KF8000057863, Nomor Mesin 7K0296715. BPKB dan STNK tersedia.
- Harga Limit: Rp 14.521.000,-
- Uang Jaminan: Rp 4.356.300,-
- 🔗 Lihat Detail Lelang
2. Toyota Kijang Innova G (2007) Kendaraan roda empat berwarna Hitam Metalik dengan Nomor Polisi DA 1197 WM. Nomor Rangka MHFXW426X72088878, Nomor Mesin 1TR-6369932. BPKB dan STNK tersedia.
- Harga Limit: Rp 45.475.000,-
- Uang Jaminan: Rp 13.642.500,-
- 🔗 Lihat Detail Lelang
3. Toyota Hilux Double Cabin 4x4 M/T (2010) Kendaraan roda empat berwarna Putih dengan Nomor Polisi DA 8696 TPC. Nomor Rangka MROFZ29G3A1601623, Nomor Mesin 1KD6633439. BPKB dan STNK tersedia.
- Harga Limit: Rp 41.102.000,-
- Uang Jaminan: Rp 12.330.600,-
- 🔗 Lihat Detail Lelang
Syarat dan Ketentuan Lelang
Lelang dilaksanakan secara daring melalui mekanisme Open Bidding yang dapat diakses melalui www.lelang.go.id. Calon peserta wajib mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada domain tersebut dengan mengunggah softcopy KTP serta memasukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri.
Penawaran lelang dimulai paling sedikit sama dengan nilai limit dan dapat dikirimkan berkali-kali sesuai kelipatan yang telah ditetapkan. Pemenang lelang wajib melunasi harga pembelian dan bea lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang.
Uang Jaminan
Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai nominal yang tercantum dalam pengumuman secara sekaligus (tidak dicicil). Setoran uang jaminan HARUS sudah efektif diterima oleh KPKNL Banjarmasin selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang melalui Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta.
Jadwal dan Lokasi
| Keterangan | Detail |
|---|---|
| Hari/Tanggal | Rabu, 29 April 2026 |
| Batas Akhir Penawaran | Rabu, 06 Mei 2026 / Pukul 10.00 WIB |
| Lokasi Objek Lelang | Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Selatan Jl. Panglima Batur Barat No 4 Banjarbaru |
| Platform | www.lelang.go.id |
| Tempat Lelang | KPKNL Banjarmasin, Jl. Pramuka No. 7 Banjarmasin |
| Penetapan Pemenang | Setelah Batas Akhir Penawaran |
Keberadaan Aset
Calon penawar/pembeli dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang. Pengecekan fisik kendaraan dapat dilakukan paling lambat pada Selasa, 5 Mei 2026 pukul 09.00 s/d 10.00 WITA di lokasi aset.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi mengenai proses lelang, hubungi:
- 📞 KPKNL Banjarmasin: (0511) 4281286
- 📞 Call Center DJKN: 1500991
- 📍 Jl. Pramuka No. 7 Banjarmasin
Untuk informasi mengenai objek lelang, hubungi Kantor BRMP Kalimantan Selatan:
- 📞 (0511) 4772346
- 👤 Ari Hastanto: 081351207303
- 👤 Syarief Ali Darwis: 081253906046
- 📍 Jl. Panglima Batur Barat No. 04 Banjarbaru
Pengumuman resmi ditandatangani oleh Dr. Wahida Annisa Yusuf, S.P., M.Sc. selaku Plt. Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Selatan, Banjarbaru, 28 April 2026, Lihat Pengumuman Resmi.