BRMP Kalsel Raih Predikat Informatif 2025
BANJARMASIN (brmp-kalsel) --- Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Selatan turut serta dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan BRMP masuk dalam kategori Instansi Vertikal di wilayah Kalimantan Selatan.
BRMP Kalimantan Selatan bersama sejumlah instansi dan lembaga lainnya diundang dalam “Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik” yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jumat (19/12/2025). Dalam acara tersebut, BRMP Kalimantan Selatan berhasil meraih nilai 94,15 dan dikukuhkan sebagai badan publik dengan kualifikasi INFORMATIF. Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala BRMP Kalimantan Selatan, Dr. Ahmad Subhan, M.Sc, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan keberhasilan lembaga dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik secara optimal.(/syr)