• Jl. Panglima Batur Barat
  • (0511) 4772346, WA : +62 851-7330-8287
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
      • Standar Pelayanan Publik
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
      • Rencana Strategis
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet/Brosur
    • Prosiding/Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Deregulasi Kebijakan
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Whistleblower's System
Thumb
366 dilihat       24 Januari 2025

BSIP Kalsel Pantau Implementasi HPP Gabah di Tanah Laut

 
TANAH LAUT (bsip-kalsel) --– Pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram, yang mulai berlaku efektif sejak 15 Januari 2025. Untuk memastikan kebijakan ini diterapkan dengan baik, BSIP Kalimantan Selatan sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian, turun langsung ke lapangan di Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut, Rabu, 22 Januari 2025.
 
Hasil wawancara dengan petani setempat menunjukkan bahwa harga gabah saat ini sudah mencapai Rp 6.500,- per kilogram. Para petani berharap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, khususnya oleh Kementerian Pertanian, dapat bertahan sampai panen seretak untuk musim MH 2024/2025 yang akan terjadi di awal maret sampai pertengahan Mei 2025 sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani.
Di sisi lain, menurut penyuluh pertanian di Kecamatan Kurau,kemungkinan hal ini terjadi karena Bulog telah turun kelapangan untuk mengopkup gabah petani sesuai HPP, yaitu Rp 6.500,- per kilogram. Namun, pembelian tersebut disertai beberapa syarat, seperti jumlah minimal gabah sebanyak 3 ton jika ingin di beli di lapang, kadar air maksimal 25%, serta gabah hampa sebanyak 10℅.
 
BSIP Kalimantan Selatan sebagai kepanjangan tangan kementerian pertanian di daerah terus berupaya memastikan implementasi kebijakan ini berjalan sesuai aturan sehingga petani dapat merasakan manfaat langsung dari penetapan HPP tersebut. Pemerintah berharap langkah ini dapat mendukung stabilitas harga gabah dan meningkatkan kesejahteraan petani.(/min)
 
Prev Next

- BSIP Kalimantan Selatan


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Persiapan Lomba Tingkat Provinsi, Lurah Loktabat Selatan Kunjungi IP2MP Banjarbaru
    22 Jan 2026 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    Penguatan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, BPPSDMP Kementan Tinjau CWS BRMP Kalsel
    22 Jan 2026 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    BRMP Kalsel Terima Kunjungan Komisi II DPRD Tabalong: Perbibitan Ternak jadi Sorotan
    21 Jan 2026 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    BRMP Kalsel Raih Predikat Informatif 2025
    20 Des 2025 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    Kontribusi BRMP Kalsel dalam Workshop Implementasi Program ICARE Kementerian Pertanian
    20 Des 2025 - By BSIP Kalimantan Selatan

tags

AgroStandar antisipasidaruratpangan bsipkementan

Kontak

(0511) 4772346, WA : +62 851-7330-8287
(0511) 4781810
[email protected]

Jl. Panglima Batur Barat No. 4 Banjarbaru
Kel. Mentaos, Kec. Banjarbaru Utara
Kota Banjarbaru - Kalimantan Selatan
Indonesia
70714

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Selatan. All Right Reserved