Rakor Lintas Sektor di Banjarbaru: Kalsel Dorong Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah 2027
BANJARBARU (brmpkalsel) – Pemerintah pusat dan daerah sepakat memperkuat validitas data Lahan Baku Sawah (LBS) Kalimantan Selatan. Kesepakatan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Hotel Aeris Banjarbaru, Selasa (13/10/2026), sebagai persiapan pemutakhiran data LBS tahun 2027 melalui updating parsial.
Rakor dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Tenaga Ahli Menteri (TAM) Pertanian, Direktur Perlindungan dan Optimasi Lahan (POL) Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, serta kepala dinas pertanian kabupaten/kota se-Kalsel. Turut hadir perwakilan PUPR, Kantor Pertanahan, penyuluh pertanian, BPS Provinsi Kalsel, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah 3.
Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Selatan, Dr. Wahida Annisa Yusuf, SP,M.Si menyebut luas LBS Kalsel saat ini mencapai 343.373 hektare. Ia menekankan data tersebut harus sesuai kondisi aktual di lapangan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Tenaga Ahli Menteri, Prof. Abdul Haris Bahrudin, menegaskan pentingnya basis data sawah yang valid dan mutakhir untuk melindungi sawah berkelanjutan. Ia menyebut Kalsel sebagai provinsi paling surplus beras di Kalimantan. Data yang akurat, kata dia, menjadi dasar kebijakan Kementerian Pertanian, perencanaan, serta penentuan anggaran dan bantuan yang lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Ir.H. Syamsir Rahman, MS menyatakan Kalsel mencatat beras surplus dan menempati peringkat pertama indeks ketahanan pangan nasional. Ia menilai kenaikan harga beras tidak menjadi persoalan selama petani ikut menikmati hasilnya. Terkait LBS, ia meminta angka LBS didefinitifkan, dipisahkan antara lahan fungsional dan nonfungsional. “Rehab sawah lebih efektif dan murah daripada cetak sawah,” katanya. Lahan yang tidak fungsional diusulkan masuk program rehab. Ia juga mendorong LBS dipayungi aturan hukum dan diusulkan ke Satgas Pangan, termasuk kebijakan penggantian lahan empat kali lipat bagi pihak yang mengambil LBS atau LP2B.
Dalam diskusi panel, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalsel, Mukhamad Mukhanif, mengkonfirmasi bahwa tercatat sekitar 40 persen LBS terindikasi bera dan non-padi. “Ini yang akan kita bedah,” ujarnya. Direktur POL, Dr. Dede Sulaeman, S.T., M.Si. mengungkapkan bahwa Kementerian Pertanian memiliki program optimasi lahan dan rehabilitasi lahan untuk mengoptimalkan lahan LBS. Pada 2026, Kementan memiliki program rehab sawah dengan syarat lahan masuk LBS dan berstatus bera.
Lebih lanjut, Perwakilan ATR/BPN, menyebut pemutakhiran LBS 2027 memerlukan tim pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, dengan data dari berbagai instansi. Faktor penambah LBS adalah cetak sawah, sedangkan faktor pengurang adalah alih fungsi lahan.
Sebagai Upaya tindak lanjut, akan dilakukan identifikasi secara intensif terhadap kondisi LBS di wilayah masing-masing. Kemudian akan dilakukan updating parsial pada tahun 2027. Sementara pada lahan yang masing bisa dioptimalkan akan di intervensi melalui program rehabilitasi lahan dan optimasi lahan.