• Jl. Panglima Batur Barat
  • (0511) 4772346, WA : +62 851-2404-8532
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • PPID Pelaksana
      • Profil PPID
      • Regulasi PPID
      • Struktur PPID
      • Laporan PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
      • Standar Pelayanan Publik
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Agenda Kegiatan
    • Regulasi
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Program Tahunan
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Laporan Pengendalian Internal
      • Laporan Pengaduan Masyarakat
      • Prosedur Evakuasi
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
      • Rencana Strategis
    • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet/Brosur
    • Prosiding/Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Deregulasi Kebijakan
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Whistleblower's System
Thumb
60 dilihat       14 Oktober 2026

Rakor Lintas Sektor di Banjarbaru: Kalsel Dorong Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah 2027

BANJARBARU (brmpkalsel) – Pemerintah pusat dan daerah sepakat memperkuat validitas data Lahan Baku Sawah (LBS) Kalimantan Selatan. Kesepakatan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Hotel Aeris Banjarbaru, Selasa (13/10/2026), sebagai persiapan pemutakhiran data LBS tahun 2027 melalui updating parsial.

Rakor dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Tenaga Ahli Menteri (TAM) Pertanian, Direktur Perlindungan dan Optimasi Lahan (POL) Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, serta kepala dinas pertanian kabupaten/kota se-Kalsel. Turut hadir perwakilan PUPR, Kantor Pertanahan, penyuluh pertanian, BPS Provinsi Kalsel, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah 3.

Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Selatan, Dr. Wahida Annisa Yusuf, SP,M.Si menyebut luas LBS Kalsel saat ini mencapai 343.373 hektare. Ia menekankan data tersebut harus sesuai kondisi aktual di lapangan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Tenaga Ahli Menteri, Prof. Abdul Haris Bahrudin, menegaskan pentingnya basis data sawah yang valid dan mutakhir untuk melindungi sawah berkelanjutan. Ia menyebut Kalsel sebagai provinsi paling surplus beras di Kalimantan. Data yang akurat, kata dia, menjadi dasar kebijakan Kementerian Pertanian, perencanaan, serta penentuan anggaran dan bantuan yang lebih tepat sasaran.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Ir.H. Syamsir Rahman, MS menyatakan Kalsel mencatat beras surplus dan menempati peringkat pertama indeks ketahanan pangan nasional. Ia menilai kenaikan harga beras tidak menjadi persoalan selama petani ikut menikmati hasilnya. Terkait LBS, ia meminta angka LBS didefinitifkan, dipisahkan antara lahan fungsional dan nonfungsional. “Rehab sawah lebih efektif dan murah daripada cetak sawah,” katanya. Lahan yang tidak fungsional diusulkan masuk program rehab. Ia juga mendorong LBS dipayungi aturan hukum dan diusulkan ke Satgas Pangan, termasuk kebijakan penggantian lahan empat kali lipat bagi pihak yang mengambil LBS atau LP2B.

Dalam diskusi panel, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalsel, Mukhamad Mukhanif, mengkonfirmasi bahwa tercatat sekitar 40 persen LBS terindikasi bera dan non-padi. “Ini yang akan kita bedah,” ujarnya. Direktur POL, Dr. Dede Sulaeman, S.T., M.Si. mengungkapkan bahwa Kementerian Pertanian memiliki program optimasi lahan dan rehabilitasi lahan untuk mengoptimalkan lahan LBS. Pada 2026, Kementan memiliki program rehab sawah dengan syarat lahan masuk LBS dan berstatus bera.

Lebih lanjut, Perwakilan ATR/BPN, menyebut pemutakhiran LBS 2027 memerlukan tim pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, dengan data dari berbagai instansi. Faktor penambah LBS adalah cetak sawah, sedangkan faktor pengurang adalah alih fungsi lahan. 

Sebagai Upaya tindak lanjut, akan dilakukan identifikasi secara intensif terhadap kondisi LBS di wilayah masing-masing. Kemudian akan dilakukan updating parsial pada tahun  2027. Sementara pada lahan yang masing bisa dioptimalkan akan di intervensi melalui program rehabilitasi lahan dan optimasi lahan.

Prev Next

- BSIP Kalimantan Selatan


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Kalsel Dukung Sinergi Pembangunan Pertanian Terpadu di Hulu Sungai Selatan
    31 Okt 2026 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    BRMP Kalsel Dampingi Penyaluran 53,28 Ton Benih Padi Gogo untuk Petani di Hulu Sungai Tengah
    30 Okt 2026 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    Perkuat Sinergi Teknologi, BRMP Kalsel dan BSPJI Banjarbaru Tandatangani Nota Kesepahaman  
    29 Okt 2026 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    BRMP Kalsel Terima Kunjungan Pansus II DPRD Balangan, Bahas Pengembangan Kawasan Agropolitan
    29 Okt 2026 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    Perkuat Ketahanan Pangan, BRMP Kalsel Audiensi dengan Danrem 101/Antasari  
    28 Okt 2026 - By BSIP Kalimantan Selatan

tags

Lahan Baku Sawah

Kontak

(0511) 4772346, WA : +62 851-2404-8532
(0511) 4781810
[email protected]

Jl. Panglima Batur Barat No. 4 Banjarbaru
Kel. Mentaos, Kec. Banjarbaru Utara
Kota Banjarbaru - Kalimantan Selatan
Indonesia
70714

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Selatan. All Right Reserved