• Jl. Panglima Batur Barat
  • (0511) 4772346, WA : +62 851-2404-8532
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • PPID Pelaksana
      • Profil PPID
      • Regulasi PPID
      • Struktur PPID
      • Laporan PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
      • Standar Pelayanan Publik
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Agenda Kegiatan
    • Regulasi
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Program Tahunan
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Laporan Pengendalian Internal
      • Laporan Pengaduan Masyarakat
      • Prosedur Evakuasi
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
      • Rencana Strategis
    • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet/Brosur
    • Prosiding/Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Deregulasi Kebijakan
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Whistleblower's System
Thumb
444 dilihat       04 Oktober 2022

Gelar Audiensi, BSIP dan BSN Koordinasi Standardisasi di Sektor Pertanian

Jakarta - Kepala Balitbangtan, Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si beserta jajaran melakukan audiensi dengan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Drs. Kukuh S. Achmad, M.Sc. pada Selasa (4/10) di Kantor Pusat BSN. Kunjungan ini diselenggarakan dalam rangka koordinasi kegiatan standardisasi di sektor pertanian. 

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian, telah ditetapkan Badan Standarsisasi Instrumen Pertanian (BSIP) yang akan bertugas dalam melaksanakan koordinasi, perumusan, penerapan, pemeliharaan, dan harmonisasi standar instrumen pertanian. BSIP merupakan hasil transformasi kelembagaan Balitbangtan dengan penyesuaian tentang tugas dan fungsinya.

Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry menjelaskan, melalui sumber daya manusia, sarana, dan prasarana yang telah dimiliki Balitbangtan sebelumnya, BSIP siap menjalankan perannya dalam perumusan dan penerapan standar sektor pertanian. 

“Kami memiliki laboratorium yang hampir semua sudah terstandar. Seluruh unit kerja kami telah terbiasa dengan ISO, bahkan beberapa laboratorium telah mendapat penghargaan dari Kemenristek sebagai laboratorium contoh di beberapa tempat. Kami juga memiliki penyuluh di seluruh wilayah yang siap mendorong dan menyosialisasikan standar kepada pemangku kepentingan di daerah.” ujarnya. 

Fadjry menambahkan standardisasi memiliki peran penting dalam melindungi dan meningkatkan daya saing produk pertanian. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan bahwa sarana prasarana pertanian mulai dari benih, bibit, pupuk, hingga alat dan mesin pertanian harus memenuhi standar mutu dan disertifikasi. Hal ini selaras dengan apa yang disampaikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait tugas BSIP untuk menyiapkan benih dan bibit terstandar dan tersertifikasi.

“Menteri Pertanian juga mengarahkan terkait tugas BSIP untuk menyiapkan benih dan bibit terstandar dan tersertifikasi. Mudah-mudahan dengan kehadiran BSIP dapat mengakselerasi apa yang menjadi perintah undang-undang,” ungkap Fadjry.

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad menjelaskan bahwa standarisasi dapat memberikan jaminan mutu untuk melindungi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing bangsa. Terkait BSIP, Kukuh menyatakan dengan aset dan sumberdaya yang dimiliki, BSIP telah memiliki modal kuat dalam menjalankan tugasnya dibidang standardisasi.

Kukuh menyampaikan siap memberi dukungan agar program BSIP berjalan selaras dengan tujuan bersama. “Sepanjang BSN bisa memfasilitasi untuk memberikan guidance agar selaras dengan apa yang menjadi tujuan kita semua, kita akan fasilitasi. Termasuk kalau nanti di BSIP ada laboratorium kalibrasinya,” jelas Kukuh. 

Kukuh juga berharap hadirnya BSIP dapat semakin memajukan standardisasi di sektor pertanian. “Kita (BSN) memajukan Standardisasi Indonesia, dan BSIP akan memajukan Standardisasi di sektor pertanian,”ungkap Kukuh. (HMS/Intan, Yanu, Lia)

Prev Next

- Humas


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Jadi Dosen Tamu, Kepala BRMP Kalsel Paparkan Pengelolaan Lahan Gambut yang Optimal
    05 Nov 2026 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    BRMP Kalsel dan Fakultas Pertanian UGM Jalin Kerja Sama
    03 Nov 2026 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    BRMP Kalimantan Selatan Lakukan Kunjungan Studi Tiru Pengelolaan UPBS ke BRMP Yogyakarta
    03 Nov 2026 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    BRMP Kalsel Dukung Sinergi Pembangunan Pertanian Terpadu di Hulu Sungai Selatan
    31 Okt 2026 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    BRMP Kalsel Dampingi Penyaluran 53,28 Ton Benih Padi Gogo untuk Petani di Hulu Sungai Tengah
    30 Okt 2026 - By BSIP Kalimantan Selatan

tags

BSIP BSN Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kerjasama Kolaborasi Standardisasi

Kontak

(0511) 4772346, WA : +62 851-2404-8532
(0511) 4781810
[email protected]

Jl. Panglima Batur Barat No. 4 Banjarbaru
Kel. Mentaos, Kec. Banjarbaru Utara
Kota Banjarbaru - Kalimantan Selatan
Indonesia
70714

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Selatan. All Right Reserved