Kalimantan Selatan Akselerasi Program Cetak Sawah Rakyat 2026
BANJARBARU (brmp-kalsel) – Lintas instansi di lingkup sektor pertanian melakukan konsolidasi untuk mempercepat pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) tahun 2026 di Kalimantan Selatan. Upaya percepatan ini dilakukan dengan memanfaatkan dokumen Survey Investigation Design (SID) yang telah tersedia sebagai dasar pelaksanaan konstruksi di lapangan.
Direktur Wilayah Pertanian Kalimantan Selatan, Dr. Wahida Anisa Yusuf, MSc, dalam rapat koordinasi di Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Provinsi Kalimanta Selatan, Jumat (06/03/2026) menegaskan bahwa peninjauan kembali dokumen SID merupakan langkah penting sebelum pelaksanaan konstruksi dimulai. Menurutnya, koordinasi lintas pihak sangat diperlukan agar program berjalan efektif.
“Review SID sangat penting dilakukan. Kegiatan cetak sawah ini juga harus dikoordinasikan dengan Penanggung Jawab Swasembada Pangan di tingkat provinsi maupun kabupaten agar pelaksanaannya berjalan optimal,” ujarnya.
Dalam konsolidasi tersebut, sejumlah catatan strategis disampaikan guna mempercepat proses kontrak konstruksi. Beberapa di antaranya meliputi perlunya pengecekan kembali kesesuaian komponen serta satuan biaya dengan petunjuk teknis dan harga terbaru tahun 2026. Selain itu, aspek topologi lahan juga harus menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan konstruksi cetak sawah.
Peserta rapat juga menekankan pentingnya pembentukan tim teknis yang bertugas mengawal pelaksanaan konstruksi di lapangan. Pengaturan yang lebih rinci terkait aspek teknis juga diperlukan, termasuk mobilisasi dan demobilisasi alat berat, potensi kerusakan jalan, hingga pengelolaan sampah selama proses pekerjaan berlangsung.
Selain tantangan teknis, potensi kendala non-teknis juga perlu diantisipasi sejak awal, seperti kemungkinan adanya penolakan dari masyarakat setempat terhadap pelaksanaan program.
Program Cetak Sawah Rakyat sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan menambah luas baku sawah sebagai langkah strategis untuk mengimbangi laju konversi lahan pertanian. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat memperkuat ketahanan pangan serta mendukung pencapaian swasembada pangan berkelanjutan di Indonesia.(/snh)